Senin, 16 November 2015

CHROMOMYCOSIS (Chromoblastomycosis, Dermatitis Verrucosa)

1. Identifikasi Mikosis kronis yang menyerang kulit dan jaringan subkutan, biasanya pada tungkai bawah. Merembet/menjalar kejaringan sekitarnya sangat lambat, bertahun-tahun, dengan lesi berbentuk Verukosa besar atau kadang-kadang berupa massa berbentuk seperti kembang kol disertai bendungan saluran limfe. Penyakit ini jarang menyebabkan kematian. Pemeriksaan mikroskopis terhadap spesimen kerokan kulit atau biopsi luka memperlihatkan ciri khas yaitu : sel besar, berwarna coklat, berdinding tebal, bulat, membelah melalui pembelahan sel menjadi dua bagian. Konfirmasi diagnosa dibuat dengan melakukan biopsi dan melakukan kultur dari jamur. 2. Penyebab penyakit - Phialophora verrucosa, Fonsecae (Phialophora) pedrosoi, F. compacta, Cladosporium carrionii, Rhinocladiella aquaspersa, Botryomyces caespitatus, Exophiala spinifera dan Exophiala jeanselmei. 3. Distribusi penyakit Tersebar diseluruh dunia, kasus tersebar secara sporadis di daerah yang luas, terutama di Amerika Tengah, Kepulauan Karibia, Amerika Selatan, Bagian Selatan AS, Kepulauan Pasifik Selatan, Australia, Jepang, Madagaskar dan Afrika. Penyakit terutama muncul di daerah pedesaan, menyerang petani yang bertelanjang kaki di daerah tropis, mungkin karena petani sering mengalami luka pada kaki atau bagian tubuh lain yang tidak terlindungi oleh baju atau sepatu. Penyakit ini umum terjadi pada pria berumur 30 – 50 tahun, wanita jarang terinfeksi. 4. Reservoir - Kayu, tanah dan tumbuhan yang membusuk. 5. Cara penularan – Masuk melalui luka, biasanya luka sayat atu tusuk yang terkontaminasi oleh kayu atau material lain. 6. Masa inkubasi – Tidak diketahui, mungkin beberapa bulan. 7. Masa penularan – Tidak ditularkan dari orang ke orang. 8. Kekebalan dan kerentanan : tidak diketahui, tapi karena penyakit ini jarang terjadi dan tidak ada orang yang terkena infeksi di laboratorium, ini menunjukkan bahwa manusia relatif kebal terhadap penyakit ini. 9. Cara pemberantasan A. Cara pencegahan : lindungi diri agar tidak terluka dengan memakai sepatu atau baju.
116
B. Pengawasan penderita, kontak dan lingkungan sekitar : 1). Laporan kepada petugas kesehatan setempat: laporan resmi tidak diperlukan, Kelas 5 (lihat tentang pelaporan penyakit menular). 2). Isolasi : tidak dilakukan. 3). Disinfeksi serentak : lakukan disinfeksi terhadap discharge dari lesi serta barang-barang yang terkontaminasi. 4). Karantina : tidak dilakukan 5). Imunisasi kontak : tidak dilakukan 6). Investigasi kontak dan sumber infeksi : tidak di lakukan. 7). Pengobatan spesifik : 5-fluorositosin atau itrakonasol oral bermanfaat bagi sebagian penderita. Luka besar akan memberikan respons baik jika diberikan 5-fluorositosin dikombinasi dengan amfoterisin B (Fungizone®) IV. Luka kecil kadang-kadang disembuhkan dengan cara melakukan eksisi. C. Tindakan penanggulangan wabah : Tidak diterapkan, karena penyakit bersifat sporadis. D. Implikasi bencana : tidak ada. E. Tindakan internasional : tidak ada.
 hastomodjogja.blogspot.com/

Tidak ada komentar:

Posting Komentar